“Semua pihak di Pelabuhan Merak sepakat kejadian tersebut bukan karena kecelakaan kerja atau human error, namun akibat patah as roda depan. Peristiwa itu tidak sama dengan pada Jumat (23/12/2022) lalu. Saat itu terjadi insiden mobil pribadi tercebur ke laut,” kata Handjar Dwi Antoro.

BACA JUGA :  Harga Emas Antam Menguat, Naik Rp11.000 per Gram pada Perdagangan 5 Juni 2026

Handjar menyatakan, untuk sementara, kapal-kapal feri di Pelabuhan Merak tidak diizinkan berlayar akibat cuaca buruk. Otoritas pelabuhan menunda sementara keberangkatan kapal hingga cuaca dinyatakan aman untuk pelayaran.

“Kondisi cuaca di Pelabuhan Merak, tinggi gelombang 1,5-2 meter dan kecepatan angin 30-35 knot. Cuaca tidak kondusif untuk pelayaran,” ujar Handjar. (net)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================