Karena ketakutan, kata Dedy, korban lantas korban menuruti perintah para pelaku. Kemudian para pelaku membawa kabur sepeda motor merk Honda Beat Street Warna Silver dengan Nopol terpasang BA 5565 AY milik korban.

“Ya, para pelaku mengancam menggunakan senjata api dan pisau yang ujuannya hanya untuk menakut-nakuti korbannya. Usai di tangkap, kita menangkap A dan bawa ke Mapolresta Padang untuk dilakukan pengembangan,” jelasnya.

BACA JUGA :  Drone Iran Hantam Bandara Kuwait, Aktivitas Penerbangan Sempat Lumpuh

Dari nyanyian pelaku A, petugas berhasil mengantongi satu lagi pelaku yang masih berkeliaran yakni inisial AF. Selanjutnya petugas kembali melakukan penyelidikan.

AF ditangkap di Jalan Manggis Purus Baru, Kelurahan Purus, Kecamatan Padang Barat Kota Padang. Saat kedua pelaku sudah ditahan di sel tahanan Mapolresta Padang,” tutupnya. (net)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================