Cabuli Cucu yang Menginap, Kakek di Lamandau Dilaporkan

BOGOR-TODAY.COM, KALTENG – Aksi bejat yang dilakukan seorang kakek di Kalimantan Tengah yang tega mencabuli cucu tirinya yang berusia 6 tahun. Pencabulan dilakukan di rumah saat cucunya menginap.

Kakek cabul tersebut diketahui berinisial K. Ia merupakan warga Nanga Bulik, Kabupaten Lamandau. Dia mencabuli cucunya itu pada Kamis (8/12/2022) sore.

Ibunya mendapat cerita dari korban yang telah dicabuli. Dia mengaku sang kakek menempelkan alat kelamin ke tubuhnya. Geram mendengar cerita sang anak, ibu korban melaporkan pelaku ke Polres Lamandau.

BACA JUGA :  Parigi Moutong Diguncang Gempa M4,8, Terasa di Sausu hingga Poso

Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono mengatakan, bahwa korban sudah berhasil diamankan.

“Saat ini pelaku telah kami amankan. Dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui perbuatannya,” katanya, Kamis (29/12/2022).

Pelaku mengaku pencabulan itu terjadi karena dirinya tak bisa menahan hasrat saat melihat korban tertidur pulas di kamar.

Budiyono menjelaskan, pencabulan itu berawal saat korban dititipkan ibunya ke rumah pelaku karena akan bekerja. Pelaku kemudian menyuruh korban tidur dalam kamar.

BACA JUGA :  DPRD Kabupaten Konawe Lakukan Studi Tiru ke Kabupaten Bogor untuk Optimalkan Pengelolaan Sampah

“Saat berada di kamar, pelaku menyuruh korban memegang kemaluannya. Namun korban menolak. Kemudian pelaku membuka celana korban dan menggesekkan alat kelaminnya ke kemaluan korban,” kata Budiyono.

Atas perbuatannya, pelaku ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan. Dia dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hingga 15 tahun penjara. (net)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================