BOGOR-TODAY.COM, JAKARTA – Aksi pencurian yang dilakukan seorang emak-emak diketahui berinisial SU (51). Ia mencuri sepeda motor tetangganya sendiri.

Aksi pencurian tersebut terjadi di Gang Gerindo IV, Kelurahan Duri Selatan, Tambora Jakarta Barat pada Selasa (20/12) lalu.

Pelaku yang sudah lansia itu nekat mencuri motor milik tetangganya karena terlilit hutang. Hal itu dikatakan Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama.

Mulanya terjadi pencurian tersebut berawal ketika pelaku melihat motor tetangganya yang sedang terparkir dengan kunci yang masih menggantung. Pelaku lalu mengambil kunci tersebut dan menyimpannya selama beberapa hari.

“Tiga hari kemudian, pada saat keadaan sepi motor korban baru dia bawa kabur,” kata Putra dalam keterangannya, Kamis (29/12/2022).

BACA JUGA :  Jenal Mutaqin Ajak Warga Manfaatkan Program Sunat Gratis di Puskesmas se-Kota Bogor

Motor tersebut, lanjut Putra, kemudian dijual oleh saudaranya sendiri yang berinisial PA (58).

“Dijual seharga Rp1,8 juta,” ujarnya.

Korban pencurian, Anwar kemudian melaporkan kehilangan motornya ke Polsek Tambora. Petugas kemudian melakukan penyelidikan.

Mendapat bukti petunjuk, menyelidiki dan menangkap emak-emak itu di rumahnya.

“Pelaku nekat mencuri karena terlilit banyak hutang, dan menjadi tulang punggung keluarga dengan tiga orang anak. Uang hasil curian itu digunakan untuk makan sehari-hari,” ungkap Putra.

Korban yang merasa iba akhirnya mencabut laporannya dan tidak mau memproses hukum emak-emak itu. Namun korban meminta, motor miliknya dikembalikan. Anwar juga sudah memaafkan emak-emak itu.

BACA JUGA :  Piala AFF 2026 Jadi Ajang Pembuktian Kualitas Pemain Domestik Racikan John Herdman

“Kami dari Polsek Tambora memfasilitasi penyelesaian melalui mekanisme restoratif justice terhadap kasus ini karena faktor kemanusiaan,” tutur Putra.

Setelah dilakukan mediasi antar kedua belah pihak, korban sepakat untuk mencabut laporan yang sebelumnya telah dilayangkan. Hal itu dikatakan Kanit Reskrim Polsek Tambora Iptu Rizky Ari Budianto.

“Korban memaklumi kondisi perekonomian pelaku dan kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dengan membuat surat perdamaian dan pencabutan laporan,” tuturnya. (net)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================