BOGOR-TODAY.COM, JAKARTA – Aksi pencurian yang dilakukan seorang emak-emak diketahui berinisial SU (51). Ia mencuri sepeda motor tetangganya sendiri.
Aksi pencurian tersebut terjadi di Gang Gerindo IV, Kelurahan Duri Selatan, Tambora Jakarta Barat pada Selasa (20/12) lalu.
Pelaku yang sudah lansia itu nekat mencuri motor milik tetangganya karena terlilit hutang. Hal itu dikatakan Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama.
Mulanya terjadi pencurian tersebut berawal ketika pelaku melihat motor tetangganya yang sedang terparkir dengan kunci yang masih menggantung. Pelaku lalu mengambil kunci tersebut dan menyimpannya selama beberapa hari.
“Tiga hari kemudian, pada saat keadaan sepi motor korban baru dia bawa kabur,” kata Putra dalam keterangannya, Kamis (29/12/2022).
Motor tersebut, lanjut Putra, kemudian dijual oleh saudaranya sendiri yang berinisial PA (58).
“Dijual seharga Rp1,8 juta,” ujarnya.