
Korban pencurian, Anwar kemudian melaporkan kehilangan motornya ke Polsek Tambora. Petugas kemudian melakukan penyelidikan.
Mendapat bukti petunjuk, menyelidiki dan menangkap emak-emak itu di rumahnya.
“Pelaku nekat mencuri karena terlilit banyak hutang, dan menjadi tulang punggung keluarga dengan tiga orang anak. Uang hasil curian itu digunakan untuk makan sehari-hari,” ungkap Putra.
Korban yang merasa iba akhirnya mencabut laporannya dan tidak mau memproses hukum emak-emak itu. Namun korban meminta, motor miliknya dikembalikan. Anwar juga sudah memaafkan emak-emak itu.
“Kami dari Polsek Tambora memfasilitasi penyelesaian melalui mekanisme restoratif justice terhadap kasus ini karena faktor kemanusiaan,” tutur Putra.
Setelah dilakukan mediasi antar kedua belah pihak, korban sepakat untuk mencabut laporan yang sebelumnya telah dilayangkan. Hal itu dikatakan Kanit Reskrim Polsek Tambora Iptu Rizky Ari Budianto.
“Korban memaklumi kondisi perekonomian pelaku dan kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dengan membuat surat perdamaian dan pencabutan laporan,” tuturnya. (net)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















