BOGOR-TODAY.COM, SUMSEL – Aksi bejat dilakukan seorang kakek bernama Tego (70) di Sukarami Palembang yang telah mencabuli bocah perempuan berulang kali di toilet masjid. Akibat perbuatannya pelaku ditangkap polisi.
Pelaku bekerja sebagai pembantu marbot masjid tempat korban mengaji di kawasan Sukarami, Palembang. Hal itu dikatakan Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Tri Wahyudi.
“Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan peristiwa yang dialaminya ke orang tua dan selanjutnya dilaporkan ke polisi,” ujaranya, Senin (2/1/2022).
Tanpa perlawanan, Tego diamankan di kediamannya. Pelaku juga mengaku sudah lima kali mencabuli korban di toilet yang sama.
“Modusnya mengiming-imingi akan memberikan korban uang,” katanya.
Atas perbuatannya, kakek Tego akan menghabiskan usia senjatnya di penjara. Pelaku dijerat pasal 76 UU No 35 tahun 2009 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal pidana 15 tahun penjara.
Di hadapan polisi, kakek Tego mengaku khilaf karena merasa kesepian setelah cukup lama bercerai dengan istrinya dan ditinggal pergi tiga anaknya ke pulau Jawa.
“Saya bercerai karena istri tidak mau tinggal di Palembang,” katanya.
Tego mengaku bekerja sebagai pembantu marbot masjid, dan korban merupakan santri yang mengaji di masjid tersebut.
“Saya paksa tarik ke toilet. Awalnya berontak, tapi saya bekap mulutnya agar tidak bersuara. Setelah selesai saya kasih uang jajan,” katanya. (net)
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















