Sandi berasal dari Empat Lawang dan bekerja sebagai buruh sayur di Pasar Perumnas Sako Palembang. Pelaku mencuri motor untuk modal pesta malam tahun baru.

Pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Sako. Hal itu dikatakan Kompol Sulis Pujiono.

BACA JUGA :  Kemeriahan Pawjog 9 di Cibubur Sukses Satukan Pawrents dan Anabul Kesayangan

“Pelaku masih menjalani pemeriksaan dan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara. (net)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================