Sandi berasal dari Empat Lawang dan bekerja sebagai buruh sayur di Pasar Perumnas Sako Palembang. Pelaku mencuri motor untuk modal pesta malam tahun baru.

Pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Sako. Hal itu dikatakan Kompol Sulis Pujiono.

BACA JUGA :  Gagal Lolos SNBT 2026? Masih Ada Peluang Masuk PTN Lewat Jalur Mandiri, Ini Daftar Kampus yang Buka Pendaftaran Juni

“Pelaku masih menjalani pemeriksaan dan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara. (net)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================