
“Barang bukti ganja dia tahu n 2021 itu setengah ton. Tapi di tahun 2022 ini mengalami peningkatan sebanyak 1,2 ton,” ucap Reza, Sabtu (31/12/2022).
Seluruh barang bukti ganja yang diamankan langsung dimusnahkan dengan cara dibakar. Polisi menerapkan hukuman maksimal bari para pelaku mulai dari ancaman 20 tahun penjara hingga hukuman mati. (net)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















