
Setelah kejadian tersebut, Febria langsung menelepon saudaranya yang juga berdinas di Polda Lampung.
Di rumah ada berbagai barang berhargaseperti dua motor, kamera, 12 Ponsel, dan tiga unit laptop.
“Tapi saat dicek semua barang itu masih utuh, jadi pelakunya hanya mengambil emas 30 gram. Setelah itu saya melapor ke Mapolsek Tanjungkarang Barat, untuk ditindaklanjuti,” ujar Febria Wina. (net)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















