BOGOR-TODAY.COM, JAKARTA – Aksi penjambretan yang dilakukan dua orang pemuda berhasil diciduk polisi di Jalan Kamal Raya, Tegal Alur, Kalideres Jakarta Barat pada Rabu (4/1/2023) sekira pukul 17.00 WIB.

Kedua pelaku berinisial IC (21) dan AT (28) diciduk usai kepergok sedang merampas ponsel milik Vita Ropiani (20). Hal itu diungkap Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar.

“Kedua orang pelaku memiliki peranan berbeda saat beraksi, pelaku IC (21) sebagai eksekutor yang mengambil HP sedangkan pelaku AT (28) sebagai Joki yang mengendarai sepeda motor,” kata Syafri, Kamis, (5/1/2023).

BACA JUGA :  Penyegaran Birokrasi Pemkot Bogor, Posisi Kasatpol PP dan Kepala Dinas LH Resmi Diisi Pejabat Definitif

Dari informasi yang dihimpun, sebelum melakukan penjembretan kedua pelaku mencari korbannya secara acak. Mereka berkeliling mencari sasaran.

“Setelah mendapatkan sasaran nya kemudian para pelaku memepet korban dan menjambret HP milik korban,” ungkapnya.

Dalam aksinya kali ini, IC dan AT tidak begitu beruntung karena Vita melakukan perlawanan.

BACA JUGA :  Honda Monkey 2026 Tampil Lebih Segar, Warna Baru dan Jok Unik, Harga Tembus Rp88 Juta

Saat itu, kata Syafri, korban bahkan terjatuh lantaran berusaha mempertahankan ponsel miliknya.

Sembari mempertahankan barang miliknya, Vita juga meneriaki pelaku jambret. Beruntung, peristiwa itu berlangsung, secara bersamaan ada polisi yang sedang melintas.

“Pelaku tidak bisa berkutik dan lansung disergap oleh anggota,” ucapnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. (net)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================