Pelaku Penjambretan Terhadap Wanita Hingga Terjatuh dan Terseret, Akhirnya Ditangkap Polresta Bogor Kota

Tersangka penjambretan terhadap wanita hingga terjatuh dan terseret saat ditangkap Polresta Bogor Kota. Foto: Aditya/Bogor-today.com

BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Pelaku penjambretan terhadap wanita hingga terjatuh dan terseret di wilayah Ciwaringin, Kota Bogor beberapa waktu lalu. Kini tersangka merupakan pelaku penjambretan MF (25) berhasil diringkus oleh Polresta Bogor Kota.

Kepala Polresta Bogor Kota, Kombes Polisi Bismo Teguh Prakoso mengatakan, pelaku sudah melakukan sebanyak 21 TKP di wilayah Kota Bogor dan Kabupaten Bogor. Dengan modus sasaran, pelaku memilih jenis tas yang mudah terputus digunakan oleh korban.

“Di dalam tas korban berisi handphone dan uang tunai Rp450 ribu beserta motor dan alat yang digunakan pelaku untuk melakukan kejahatan itu. Kami amankan sebagai barang bukti,” kata Bismo, Jumat 6 Januari 2023.

BACA JUGA :  Waspada! Ini Dia 8 Cara Mencegah Tertular Flu Singapura

Dalam video yang sempat viral itu, kejadian pada 27 Desember 2022 sekitar pukul 15.30 WIB. Korban berinisial AW (36) sempat terjatuh dan terseret. Alhasil, si pelaku berhasil diamankan oleh Tim Kujang patroli dan Tim Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota.

Kemudian Bismo meyebutkan, pelaku ialah seorang residivis baru keluar dari penjara 10 Oktober 2022 lalu, dengan kasus yang sama. Pelaku juga bekerja sebagai pegawai konveksi, dan pelaku penjambretan beraksi sembari berangkat kerja dengan mempertimbangkan tempat kejadian di jalan yang sepi.

BACA JUGA :  Kontroversial Wasit di Laga Indonesia vs Qatar, PSSI Layangkan Protes ke AFC

“Korban tidak hanya perempuan, laki-lakipun ada yang menjadi korban. Motif ekonomi dari si pelaku untuk memenuhi kebutuhan keluarga.  Saat ini pelaku kita jerat pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara,” terangnya.

Oleh karena itu, Bismo mengimbau kepada masyarakat yang menggunakan kendaraan bermotor harus berhati-hati, untuk tidak mencangklongkan tas di sebelah kanan atau kiri dan wajib didampingi ketika di jalan sepi.

“Karena jalanan yang sepi menjadi salah satu hal yang dipertimbangkan oleh pelaku untuk melakukan kejahatan,” pungkasnya. (Aditya)

============================================================
============================================================
============================================================