Spesialis Pembobol Minimarket Bersenjata Api Rakitan Berhasil Ditangkap Polresta Bogor Kota

Polresta Bogor Kota menangkap pelaku pembobol Minimarket bersenjata api rakitan. Foto: Aditya/Bogor-today.com

BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Satu orang pelaku pembobol minimarket Alfamart bersenjata api rakitan di kawasan Tanah Sareal, Kota Bogor berhasil ditangkap jajaran Polresta Bogor Kota.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menyampaikan bahwa satu pelaku AM berhasil ditangkap. Sementara satu rekannya berinisial F kini masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) karena berhasil kabur.

“Jadi pelaku melakukan malam hari, mereka ke belakang bangunan Alfamart dan naik ke atap, masuk lewat atap. Pelaku sempat mengacungkan pistol rakitan dan menembakannya ke atas (seperti koboi),” jelas Kombes Bismo saat ungkap kasus di Pos Polisi Simpang Yasmin, Kamis 6 Januari 2023.

BACA JUGA :  Polisi Tangkap Pelaku Tawuran di Bogor, Bacok Pengendara Lain

Barang bukti senjata api rakitan yang diamankan Polresta Bogor Kota. Foto: Aditya/Bogor-today.com

Bismo menerangkan, pelaku memilih lokasi minimarket yang mempunyai halaman belakang atau kebun untuk melakukan aksinya pada malam hari.

“Jadi halaman belakang di gunakan pelaku untuk bersembunyi dalam melakukan tindak pidana. Yang di ambil oleh pelaku adalah, rokok, susu anak, cokelat, sabun mandi dan pakaian dalam dengan total kerugian sebesar Rp69 juta,” terang Bismo.

BACA JUGA :  Komisi IV DPRD Kota Bogor dan Disdik Rumuskan Kebijakan Baru Soal PPDB

“Pelaku sudah melakukan aksinya di 7 TKP. Oleh karena itu, pelaku kami jerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,” tambahnya.

Kapolresta Bismo mengimbau bagi para pihak minimarket, untuk di lengkapi dengan CCTV. Kemudian menambah penerangan lampu yang cukup, sehingga bisa mengurangi potensi kerawanan dalam mencegah pelaku serta mencegah terjadinya korban selanjutnya. (Aditya)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================