BOGOR-TODAY.COM, JONGGOL – Dua kepala desa yakni Kepala Desa Sirnagalih Kecamatan Jonggol dan Kepala Desa Cipambuan Kecamatan Babakan Madang hasil Pemilihan Antar Waktu (PAW) resmi menjadi Kepala Desa definitif setelah dilantik oleh Plt. Bupati Bogor, Iwan Setiawan di Kantor Desa Sirnagalih, Jumat (6/1/23).
Proses Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu, dilakukan karena Kades sebelumnya meninggal dunia sehingga terjadi kekosongan jabatan. Pemilihan Antar Waktu (PAW) dapat dilakukan melalui dua cara yakni musyawarah mufakat dan melalui bilik suara. Sesuai hasil keputusan bersama, untuk proses Pemilihan Kades Antar Waktu Desa Sirnagalih Kecamatan Jonggol dan Kepala Desa Cipambuan Kecamatan Babakan Madang dilakukan melalui bilik suara.
Menurut Plt. Bupati Bogor, Iwan Setiawan bahwa pelantikan kedua kepala desa sengaja dilakukan di Kantor Desa Sirnagalih, untuk memberitahukan kepada seluruh masyarakat baik Desa Sirnagalih dan Desa Cipambuan mempunyai pemimpin yang baru.

“Hari ini pelantikan Kades sengaja tidak dilakukan di Kantor Pemkab, supaya masyarakat bisa melihat langsung dan tahu pimpinannya,” terang Plt. Bupati Bogor.
Dirinya juga meminta kepada dua Kades yang telah dilantik agar dapat melaksanakan program, melayani masyarakat dan mengelola keuangan dengan baik.
“Hati-hati dan jaga amanah, kelola keuangan dengan baik, gunakan untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, tahun 2023 ini memasuki tahun politik, sehingga perlu kehati-hatian dalam melaksanakan tugas. Di kesempatan ini Plt. Bupati Bogor meminta kepada seluruh Kades di Kabupaten Bogor, untuk menegakkan demokrasi dan bersikap netral dalam kontestasi politik.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















