
Hal tersebut harus teredukasikan ke para PKL, jangan sampai nanti ribut lagi pemerintah tidak menyiapkan tempat, sementara dari tahun 2020, Perumda Pasar Pakuan Jaya sudah menyuruh mereka masuk ke dalam pasar.
Diyakini Muzakkir, bahwa permintaan PKL untuk masuk ke pasar tradisional ini berlaku untuk semua pedagang yang di Kota Bogor. Akan tetapi, untuk pedagang yang menjadi prioritas pihaknya, hanya PKL yang berdomisili atau memiliki KTP Kota Bogor.
“Sementara hanya menampung PKL KTP Kota Bogor. Tapi apakah yang KTP luar kita prioritaskan, ya selama masih ada slot kenapa enggak. Tapi balik lagi, prioritas pertama kami ini yang Kota Bogor, kalau misalkan masih ada slot silahkan,” tuturnya.
Jumlah PKL ber-KTP Kota Bogor yang diprioritaskan masuk ke pasar, diungkapkan Muzakkir bahwa ada sebanyak 692 pedagang yang terdata di pihaknya. Data ini merupakan jumlah PKL yang dicatat pihaknya sejak 2019 lalu, saat awal dilantik menjadi direksi.
“Kalau kami sampai sekarang rujukannya data tahun 2019. Insya Allah yang ber-KTP Kota Bogor data yang ada di kami bisa menampung di semua pasar. Jadi nanti tinggal pilihan, PKL yang deket dengan pasar mana, kami dorong masuk ke pasar terdekat,” tandasnya. (**)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















