“Keseharian korban di dalam villa sering minum minuman keras hingga sering sampai mabuk dan korban hanya sendirian tinggal di dalam Villa, sedangkan pacarnya menginap di daerah Canggu,” tuturnya.

Setelahnya, karyawan villa tersebut menghubungi pemilik villa dan akhirnya dilaporkan ke Bhabinkamtibmas dan Polsek Kuta.

Pada saat tubuh korban diangkat, disebut tubuhnya sudah kaku dengan wajah yang sudah membiru.

BACA JUGA :  Kecelakaan Maut di Klaten, Toyota Etios Tertabrak KA Argo Wilis

Tidak ada luka parah atau tanda-tanda kekerasan ditemukan, melainkan hanya hidung yang mengeluarkan darah dan lebam di pinggang sebelah kiri.

Korban dan pacarnya awalnya berencana untuk menetap di villa tersebut sejak 17 Desember 2022 hingga 17 Januari 2023.

Kini, villa tersebut telah dipasangi garis polisi untuk keperluan penyidikan lebih lanjut atas kematian korban.

BACA JUGA :  2 Warga di Malang Dibacok Cerulit, Diduga Gegara Rebutan Lahan Parkir

“Dari pemeriksaan oleh team Ident Resta Denpasar tidak di temukan adanya tanda tanda kekerasan pada tubuh korban. Guna mengetahui penyebab pasti kematian korban Perlu di lakukan penyelidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Kuta,” pungkasnya. (net)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================