Bima Arya Paparkan Tentang Kebijakan KTR di Kota Bogor

BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Wali Kota Bogor, Bima Arya menjadi narasumber dalam Acara Launching Tobacco Control Centre Universitas Tadulako Kota Palu secara virtual di Balai Kota Bogor, Kamis 12 Januari 2023.

Pada kesempatan ini Bima Arya berbagi pengalaman bagaimana Kota Bogor secara konsisten melakukan kebijakan kawasan tanpa rokok atau KTR.

“Dalam beberapa tahun terakhir ini Bogor mungkin menjadi satu-satunya kota di Indonesia yang memiliki visi sederhana tapi dalam makna, yaitu kota untuk keluarga. Untuk mewujudkan itu ada hal-hal yang harus dijalankan secara konsistensi serta kemampuan untuk membumikan gagasan-gagasan yang ada dalam semua kebijakan, termasuk persoalan kawasan tanpa rokok,” ujar Bima Arya.

BACA JUGA :  Bima Arya Sempatkan Tinjau Penataan Fasad Otista

Bima Arya menyebut, ada lima faktor yang menentukan. Pertama adalah komitmen politik dari pimpinan yang juga harus didukung dengan komitmen kuat dari eksekutif dan legislatif. Kedua adalah regulasi, jadi komitmen itu harus diturunkan dalam formula aturan-aturan. Ketiga adalah implementasi di lapangan harus benar-benar di tegakkan bukan basa basi saja.

Keempat harus terus memperbaharui dan mengevaluasi semua langkah-langkah melalui basis data yang valid dan akurat. Hal yang tidak mungkin kalau Pemerintah Kota melangkah namun datanya tidak ada. Data tentang preferensi merokok diantara anak-anak, data tentang kepatuhan Perda KTR, data tentang pendapatan asli daerah yang dikaitkan dengan kebijakan tembakau dan lain-lain itu merupakan data yang penting.

BACA JUGA :  RPJPD Kota Bogor 2025 - 2045, Kota Sains Kreatif, Maju dan Berkelanjutan

“Di Kota Bogor kami melakukan survei secara reguler. Dan yang kelima yaitu kolaborasi atau jejaring, jadi semua ini membutuhkan kerja sama. Tidak mungkin wali kota sendiri, saya bersyukur di Kota Bogor ini banyak didukung komunitas-komunitas,” ujarnya.

Ia menerangkan, dalam hal komitmen politik diturunkan menjadi regulasi-regulasi. Di Kota Bogor sudah mempunyai beberapa seri Perda, mulai dari Perda KTR, pelarangan display penjualan rokok sampai yang terakhir shisha, vape, itu juga semua dilarang di Kota Bogor.

============================================================
============================================================
============================================================