Wawan Hikal Beri Tugas Untuk Anggota PAW DPRD Kabupaten Bogor

wawan hikal
Wawan Hikal Kurdi, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor

BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Usai dilantik menjadi PAW Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Rudi Setiawan diminta Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Wawan Hikal Kurdi untuk bisa mewarnai politik di Bumi Tegar Beriman dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Kabupaten Bogor di daerah pemilihan (Dapil) VI.

“Saya minta Rudi Setiawan mewarnai perpolitikan di Kabupaten Bogor dan memperjuangkan aspirasi masyarakat di Dapil VI, terutama tentang RSUD Bogor Utara dan Jalan Khusus Tambang,” pinta Wawan Hikal Kurdi, Senin, (16/01/2023).

BACA JUGA :  Gelar Paripurna Pembahasan LKPJ Wali Kota Bogor 2023, DPRD Sampaikan Terdapat 38 Rekomendasi Untuk Pemkot Bogor

Mendapatkan permintaan dari Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudi Setiawan siap melaksanakan tugasnya.

Namun sebelum itu, ia akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Fraksi Partai Golkar dan Komisi II DPRD Kabupaten Bogor, tempat ia ditugaskan menjadi legislator.

“Saya akan laksanakan permintaan pimpinan mengawal pembangunan RSUD Bogor Utara dan Jalan Khusus Tambang di Rumpin-Cigudeg, namun saya akan berkoordinasi dan mengkonsolidasikan terlebih dahulu dengan Fraksi Partai Golkar dan Komisi II DPRD Kabupaten Bogor,” kata Rudi Setiawan.

BACA JUGA :  Pria di Bogor Nekat Gantung Diri di Tengah Hutan, Sempat Izin Pamit ke Istri dan Jagain Anak-anak

Rudi Setiawan hari ini resmi menggantikan Ahmad Tohawi,  anggota DPRD Kabupaten Bogor yang meninggal dunia pada Minggu 14 Agustus Tahun 2022 lalu, karena mengalami sakit jantung. Ahmad Tohawi, sebelumnya sudah tiga periode menjadi wakil rakyat Partai Golkar dan dari Dapil VI. (*)

 

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================