BOGOR-TODAY.COM, JAKARTA – Tiga orang terkait dugaan kasus keracunan sekeluarga di Bekasi diamankan polisi. Dalam peristiwa ini, tiga dari lima orang meninggal dunia.
Ketiganya saat ini masih diperiksa. Hal itu diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.
Dari dugaan Trunoyudo, kasus keracunan sekeluarga di Bekasi ini merupakan peristiwa tindak pidana.
“Korban keracunan tiga meninggal dunia dan dua selamat. Perkara ini akan dilakukan proses penyidikan, artinya benar ada tindak pidana,” ungkap Trunoyudo, Rabu (17/1/2023).
Tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi mengungkap kasus ini.
Dari tiga pelaku yang diamankan, dua di antaranya ditangkap di Cianjur dan satu lagi di Jakarta.
“Penangkapan tiga pelaku atas kerja sama Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi Kota,” ucapnya.
Sebelumnya, sebanyak lima orang dari satu keluarga mengalami keracunan dan ditemukan tergeletak di lantai rumahnya di Kampung Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, Kamis (12/1/2023).
Para korban di antaranya berinisial AM (ibu), MA dan MR (putra dari AM), NR (putri dari AM) dan MD (adik ipar dari AM).
Akibat keracunan ini AM, MA dan MR meninggal dunia. (net)
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















