Miris, Siswi SD Dicabuli Pelajar SMP di Tanjungpinang

BOGOR-TODAY.COM, BATAM – Seorang remaja berusia 14 tahun yang masih duduk di bangku SMP di Tanjungpinang tega mencabuli siswi SD yang masih berusia 11 tahun. Hal itu mengakibatkan pelaku dilaporkan ke polisi.

Kejadian itu sudah dilakukannya sejak 2022. Hal itu dikatakan Kasubnit I Idik IV Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Aiptu Jakson Debataraja.

BACA JUGA :  Wali Murid di Sukaraja Keluhkan Sistem SPMB Kabupaten Bogor 2026

“Jadi sepanjang 2022 tepatnya April hingga November, pelaku sudah mencabuli korban sebanyak 4 kali,” ujar Aiptu Jakson.

Dari informasi yang dihimpun, mulanya ketika korban sedang berada di salah satu rumah ibadah. Korban diancam agar tidak memberi tahu orang tuanya.

BACA JUGA :  Kehadiran Puluhan Robot Baru di Pabrik GM Picu Kekhawatiran Pekerja Setelah Gelombang PHK

“Jadi 4 kali pelaku mencabuli korban di tempat yang berbeda. Ada di tempat ibadah dan juga rumah,” jelasnya.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================