“Korban sebelumnya diajak pelaku ke Kota Payakumbuh dengan bus, selanjutnya korban ditinggal dengan alasan pelaku ingin mencari uang untuk modal mereka menikah. Namun karena hingga sore pelaku tidak muncul, korban memutuskan untuk pulang sendirian ke rumahnya di Kamang, Agam,” kata Syaiful.

Hal itu membuat pelaku marah, dan kemudian mencari korban ke rumahnya hingga terjadi keributan, dan akhirnya pelaku menusuk korban dengan pisau di bagian dada.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Kabupaten Bogor Minta ASN Hemat BBM, Imbas Harga Pertamax

“Korban langsung jatuh dan berteriak minta tolong, sementara pelaku pergi begitu saja, warga dan keluarga korban langsung membawa korban ke rumah sakit,” kata Kapolsek.

Sementara itu, Ps. Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi AKP Fetrizal mengatakan tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Tilatang Kamang bersama Tim Jatanras Sat Reskrim Polresta Bukittinggi berhasil menangkap pelaku di rumahnya di daerah Canduang, Agam.

BACA JUGA :  Suka Mengkritik Orang Lain? Kenali Karakter dan Penyebab di Baliknya

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUH Pidana ancaman lima tahun penjara,” kata Fetrizal. (*net)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================