
Dari penangkapan tersebut, petugas mendapati barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 115 bungkus dengan berat 1 kg per bungkus.
“Sebanyak 20 bungkus berada di dalam satu buah koper warna hitam. Lalu 60 bungkus lagi ditemukan dalam tiga karung warna putih. Lalu 15 bungkus lainnya ditemukan juga dari karung lainnya, serta 20 bungkus lagi ditemukan dalam empat karung lainnya. Total 115 bungkus,” katanya.
Tersangka Nurhasan dan barang bukti sudah diamankan di BNN Provinsi Sumsel untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. (net)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















