Sedangkan satu ortang berinisial D telah menjalani penahanan di Polrestabes Medan.

“Terhadap yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan,” ungkapnya.

Pihaknya akan menempuh langkah hukum bila masih ada ditemukan gerombolan remaja yang bikin onar dan pelanggaran hukum yang meresahkan masyarakat.

BACA JUGA :  Resep Bubur Kacang Hijau, Menu Sarapan Hangat dan Bergizi

“Atas perintah bapak Kapolrestabes Medan kami akan melakukan tindakan hukum kepada pelajar-pelajar yang masih tidak tertib atau melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum,” kata Fathir. (*net)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================