Bocah 6 Tahun Disodomi Pria di Lubuklinggau

BOGOR-TODAY.COM, SUMSEL – Aksi bejat dilakukan seorang pria bernama Herman (28) di Lubuklinggau yang tega mensodomi seorang bocah 6 tahun dengan modus memberikan sebungkus roti dan uang Rp100.000. Usai melakukan perbuatan kejinya, pelaku kini ditangkap dan dijebloskan ke tahanan Polres Lubuklinggay.

Pelaku ditangkap berdasarkan laporan keluarga korban. Tersangka ditangkap saat sedang berada di depan toko perhiasan emas di Simpang Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Jawa Kanan, Kecamatan Lubuklinggau Timur II pada Jumat (27/1/2023) sekitar pukul 12.30 WIB. Demikian diungkap Kasat Reskrim Lubuklinggau AKP Robi Sugara.

BACA JUGA :  Kenapa Aroma Parfum Berbeda Setelah Dibeli? Ternyata Ini Penyebabnya

“Pelaku sudah dua kali menyodomi korban dengan modus membujuk korban dengan memberikan roti dan uang Rp100.000. Saat diamankan tersangka mengaku telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban dua kali,” ujarnya, Sabtu (28/1/2023).

BACA JUGA :  Resep Opor Telur Tahu Gurih dan Lezat, Menu Sederhana yang Cocok untuk Makan Bersama Keluarga

Perbuatan bejat itu bermula saat pelaku Herman Agani datang ke rumah korban pada Selasa (24/1/2023) sekitar pukul 18.30 WIB. Saat itu pelaku membawa roti langsung mendekati korban dan membujuknya agar mau disodomi.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================