KLA CIMAHPAR

Kelurahan Cimahpar mendapatkan KLA peringkat Nindya ini karena telah berhasil wujudkan perlindungan hak-hak anak seperti sedikitnya atau nol kasus pada gizi buruk, stunting dan gizi lebih. Selain itu juga tersedianya sarana dan prasarana yang menunjang tumbuh kembang anak seperti taman bermain, pojok baca yang terdapat di RT 1/1.

Lahan taman bermain, pojok baca ini merupakan lahan milik warga sementara untuk pembangunannya, pihak kelurahan mencarikan dana dari Corporate social responsibility (CSR) atau tanggungjawab sosial perusahaan di Kota Bogor ataupun donasi dari pihak ketiga yang tidak mengikat.

‘’Alhamdulillah kami mendapat bantuan dari komunitas ibu-ibu di Jakarta bernama Karya Nyata Sosial dan pak Erick Tohir,’’ kata Ronny.

Selain itu, aspek penilaian KLA ini sudah berfungsinya lembaga-lembaga di kelurahan Cimahpar dalam upaya mereka menjamin dan melindungi hak-hak anak, serta tersedianya sarana dan prasarana untuk tumbuh kembang anak tersebut.

Taman bermain ini merupakan ruang terbuka hijau atau taman yang tersedia bagi anak-anak untuk beraktivitas. Selain itu, di Cimahpar terdapat sanggar tari dan lembaga pendidikan formal dan non formal untuk mengembangkan potensi dan minat anak.

Begitu juga dengan Posyandu sebagai lembaga pemantau kesehatan anak sudah berfungsi dengan baik.  Kader Posyandu juga bergerak mendatangi warga untuk memastikan bila ada anak yang mengalami gizi buruk, gizi lebih dan stunting mendapatkan perawatan intensif dengan pemberian vitamin, telur dan ikan.

BACA JUGA :  Melahirkan di Kamar Kos, Siswi SMK di Kupang Sembunyikan Bayi Meninggal dalam Koper

‘’Tentunya kami berusaha tidak sendiri, tapi bersinergi dengan Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bogor agar tidak terjadi kasus gizi buruk atau lebih serta stunting di Cimahpar,’’tegas Ronny.

Sedangkan untuk lembaga Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) dan Forum Anak tingkat kelurahan di Cimahpar sudah berdiri. Sekretariat PATBM ini berada di Cico Resort. Ruang sekretariat ini merupakan bantuan CSR dari Cico Resort yang berada di wilayah Kelurahan Cimahpar.

Selain Cico Resort, warga juga aktif di PATBM ini dalam upaya pemenuhan hak anak dan perlindungan hak anak.  Fungsi lembaga ini menjadi pelopor untuk memberikan pemahaman terhadap warga masyarakat tentang hak-hak anak. Selain itu, memberikan perlindungan terhadap anak-anak dari berbagai kemungkinan kejadian buruk yang menimpa anak-anak, seperti kekerasan dalam rumah tangga dan perundungan terhadap anak.

“PATBM kami ini sudah berjalan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak anak dan perlindungan anak,” jelasnya.

CIMAHPAR

PATBM dan Forum Anak Cimahpar juga sudah berperan menyampaikan laporan kepada pihak berwajib bila terdapat kasus-kasus yang melibatkan anak sebagai korban. Selain itu, juga mereka berperan memperjuangkan anak-anak untuk mendapatkan pelayanan pendidikan dan kesehatan yang memadai.

BACA JUGA :  Menu Makan Malam dengan Sup Tofu dan Jamur Bekuah Gurih

PATBM ini keanggotaannya adalah orang-orang dewasa, dan Forum Anak keanggotaannya adalah anak-anak setempat yang berusia rata-rata 12 tahun sampai dengan 18 tahun ke bawah. (**)

Info Grafis
Data dan Fakta Cimahpar Jadi KLA
Jumlah Anak Usia 0-18 Tahun tahun 2022

Laki – laki

Perempuan

10-4 tahun

477

432

25-9 tahun

1221

1048

310-14 tahun

937

1014

415-18 tahun

732

712

 

  • Presentase Kepemilikan Akte Kelahiran

    Memiliki Akte

    Tidak Memiliki Akte

    Prosentase

    10-4 tahun

    1903

    100

    94%

    25-9 tahun

    2146

    365

    85%

    310-14 tahun

    2559

    698

    78%

    415-18 tahun

    1851

    705

    72%

  • Prosentase kepemilikan Kartu Indentitas Anak (KIA)

    Memiliki KIA

    Tidak Memiliki KIA

    Prosentase

    10-4 tahun

    789

    1041

    46%

    25-9 tahun

    638

    1873

    25%

    310-14 tahun

    481

    2765

    14%

    415-18 tahun

    239

    2317

    9%

  • Inovasi Kelurahan Cimahpar Untuk Menunjang KLA
    1. Seribu Keliling (Seruling) yakni untuk kegiatan perlindungan anak kolaborasi (Gerak), kekerasan terhadap anak (Spontan) dan gerakan bersama-sama melindungi anak (Berlian).
    2. Kaos Perlindungan Anak Solidaritas (Kapas), yakni menyediakan kaos bertemakan dengan himbauan perlindungan anak.
    3. Barudak Ku Cinta Lingkungan (Duta Acil Bakul) yakni kegiatan yang mengedukasi tentang anak cinta lingkungan (Acil)
Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================