“Target 2023 PAD Kota Bogor ditargetkan Rp 1,3 triliun,” terang Lia.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah menekankan bahwa data harus selalu dipelihara dan sering di update karena salah satunya untuk peningkatan pendapatan selain untuk kepastian hukum, membantu penagihan PBB-P2 yang masih terhutang.
Selain itu juga sebagai informasi literasi digitalisasi untuk warga yang akan mengurangi penggunaan kertas kemudian percepatan penyampaian data-data.
“Sebagai aparatur, saya menilai tidak cukup hanya membangun aplikasi atau sistem, tetapi juga berkewajiban untuk mendidik masyarakat agar membiasakan budaya digitalisasi,” terangnya.
Syarifah melanjutkan, untuk pemeliharaan data PBB-P2, ia berharap data yang dimiliki merupakan data yang benar dan mampu mengurangi kasus yang mungkin terjadi, selain mendapatkan kepastian serta untuk meningkatkan pendapatan.
“Dari empat kecamatan, semoga data-datanya sudah terbentuk, terpelihara dan sudah di update,” terangnya.(*)