
“Agar para pelajar itu paham pelajar pun bisa terjerat hukum dan dipenjara jika melakukan tindakan yang melanggar hukum,” ungkap Sigit.
Terkait kasus hukum pelajar yang saat ini menjadi tersangka atas kasus pembacokan hingga meninggal dunia pihak Kejaksaan akan menindak sesuai aturan yang berlaku.
Kolaborasi Kejaksaan dan DPD KNPI Kota Bogor akan menitik fokuskan kepda para pelajar dan mencari formulasi untuk mencegah adanya tawuran pelajar dan korban meninggal dunia.
Ketua DPD KNPI Kota Bogor, Sapta Bela Alfaraby mengatakan, harus ada aksi nyata untuk bisa memutus rantai kekerasan yang terjadi antar sekolah maupun dari senior kepada juniornya.
Pesan perdamaian harus tercipta di semua sekolah, agar tidak lagi ada benih permusuhan yang bisa menyebabkan tawuran pelajar hingga menelan korban jiwa. (*)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















