DPRD Kota Bogor Masih Bahas Soal Raperda Tentang Fasilitas Penyelenggaraan Ibadah Haji

DPRD Kota Bogor

BOGOR-TODAY.COM DPRD Kota Bogor, atas usulan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), menyetujui kelanjutan pembahasan terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitas Penyelenggaraan Ibadah Haji.

Persetujuan ini diberikan oleh seluruh anggota dalam rapat paripurna DPRD Kota Bogor yang digelar pada Rabu 26 April 2023.

Jenal Muttaqin, Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor menyatakan, sesuai dengan tata tertib DPRD Kota Bogor, seluruh anggota DPRD Kota Bogor menyetujui pembahasan Raperda tentang Fasilitasi Pelayanan Ibadah Haji, berdasarkan laporan yang disampaikan Bapemperda.

“Untuk itu, nantinya pembahasan Raperda ini akan ditindaklanjuti oleh tim Panitia Khusus yang akan dibentuk dalam waktu dekat ini,” ujar Jenal.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti, menyampaikan tujuan Raperda ini adalah untuk merumuskan masalah yang berkenaan dengan fasilitasi penyelenggaraan jemaah haji dalam konteks peran pemerintah di daerah.

BACA JUGA :  Santri di Bogor Lapor Polisi Usai jadi Korban Penganiayaan Seniornya, Sempat Dilempar Botol Beling

“Bahwa Raperda ini dalam implementasinya tidak akan banyak mengalami kendala dan Raperda ini juga dimaksudkan akan menjadi solusi atas permasalahan di daerah (local problem solving) terkait upaya peningkatan pelayanan bagi Jemaah Haji Kota Bogor agar dapat berjalan aman, nyaman, tertib, lancar dan sehat, perlu pengaturan tentang pelayanan Jemaah Haji di daerah,” jelas Endah.

Didalam Raperda ini nantinya akan terdiri dari 8 bab dan 15 pasal yang memuat terkait ketentuan umum, petugas haji, pelayanan transportasi, akomodasi, konsumsi dan kesehatan haji.

Sebagai perwakilan fraksi-fraksi di DPRD Kota Bogor, Ketua Fraksi Amanat Nurani (FAN) Safrudin Bima, berharap Raperda ini mampu meningkatkan dan mendukung rangkaian kegiatan pengelolaan pelaksanaan Ibadah Haji yang meliputi pembinaan, pelayanan, dan perlindungan jemaah haji agar dalam penyelenggaraan Ibadah Haji berjalan aman, tertib, dan lancar dengan menjunjung tinggi semangat keadilan, transparansi, dan akuntabilitas publik.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Minggu 19 Mei 2024

“Kami menerima draft Raperda ini dengan beberapa catatan diatas dan dengan harapan draft ini memberikan bantuan kemudahan bagi para Jemaah Haji sehingga tidak ada lagi keluhan di masyarakat akan kesulitan serta kesusahan untuk beribadah secara tenang dalam menjalankan Ibadah Haji,” pungkasnya. (*)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================