BOGOR-TODAY.COMDPRD Kota Bogor resmi menutup masa sidang ke-2 tahun sidang 2023 pada rapat Paripurna, Jumat (28/4). Penutupan ini dibarengi dengan laporan kinerja DPRD sejak Januari hingga April 2023 dan laporan Reses yang telah dilakukan oleh seluruh anggota DPRD Kota Bogor pada masa sidang ke-2.

Wakil Ketua III DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihatevy, menyampaikan, dalam menjalankan peran legislasi, DPRD Kota Bogor telah melakukan pembahasan penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) masa sidang ke-2 sebanyak enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Adapun rinciannya berupa Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Raperda tentang Rencana Induk Utilitas Kota, Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bogor, Raperda tentang Perlindungan Lansia, Raperda tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Raperda tentang Keadilan Restoratif.

Sedangkan untuk Raperda lanjutan dari tahun 2022 terdapat empat Raperda yang masih dilakukan pembahasan, yakni Raperda tentang Perlindungan Masyarakat dari Dampak Pinjaman Ilegal, Raperda tentang Penyelenggaraan Transportasi, Raperda tentang Penyelenggaraan Pemajuan Kebudayaan Sunda dan Raperda tentang Pendidikan Wawawasan Kebangsaan.

“Adapun Raperda yang telah di sahkan pada masa sidang kedua tahun 2023 ini yaitu, Raperda tentang Kota Bogor Ramah Hak Asasi Manusia, dan Raperda lainnya sedang dalam proses Fasilitasi Gubernur Jawa Barat,” jelas Rusli.

dprd kota bogor

Lebih lanjut, Rusli menerangkan pada masa sidang ke-2 tahun sidang 2023, DPRD Kota Bogor sudah melakukan sosialisasi Raperda yang dilaksanakan oleh Komisi-komisi sebagai inisiasi dari Badan Pembentukan Perda. Sosialisasi Raperda dilaksanakan kali pada tanggal 13-14 Maret 2023 terkait Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Lanjut Usia dan tanggal 17-18 April 2023 terkait Raperda Fasilitasi Pelayanan Jemaah Haji.

BACA JUGA :  Awet Muda Secara Alami dengan 5 Rahasia Ini, Banyak Tertawa juga Salah Satunya?

“Sosialisai ini kami lakukan untuk menyerap aspirasi masyarakat untuk menyempurnakan pembentukan draft Raperda yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” terangnya.

Pelaksanaan Fungsi Anggaran

Sebagai pelaksana fungsi anggaran, Rusli menyampaikan DPRD Kota Bogor melalui Badan Anggaran melakukan fokus pembahasan terhadap isu penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD, penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD), penganggaran dana cadangan pemilihan kepala daerah (Pilkada) dan pengawasan penggunaan APBD 2023.

“Dengan meningkatnya APBD 2023 Kota Bogor menjadi Rp3,1 triliun, kami berharap penggunaannya sesuai dengan RPJMD agar mampu menyelesaikan visi dan misi Wali Kota Bogor,” kata Rusli.

Pelaksanaan Fungsi Pengawasan

Dalam melaksanakan fungsi pengawasan selama masa sidang ke-2, DPRD Kota Bogor telah melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan komisi-komisi yang ada di DPRD Kota Bogor.

Komisi I DPRD Kota Bogor, fokus melakukan pembahasan terhadap isu kegiatan Pemerintah Daerah Kota Bogor dalam memberikan dana hibah kepada Partai Politik yang naik pada Tahun Anggaran 2023, Pengawasan peredaran minuman keras (minol), Pengawasan Tempat Hiburan Malam (THM) dan semua perizinan tempat usaha di kota bogor, dan Komisi I mendorong bagaimana penyerapan anggaran mitra kerja komisi I dapat di maksimalkan pada penyerapan anggaran 2023.

“Selain itu Komisi I menerima Aspirasi dari Pemilik dan Supir Angkutan Umum terkait pemberlakuan tarif Bis Kita, pengkajian ulang Umur Trayek, Penolakan Perubahan rute Trayek, serta ingin lebih dilibatkan dalam kebijakan menyangkut Angkutan Kota di Kota Bogor,” jelas Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Heri Cahyono.

Komisi II DPRD Kota Bogor, selama masa sidang ke-2 telah melakukan rapat kerja dan memberikan rekomendasi berupa perlunya pembinaan dan evaluasi terhadap BUMD Kota Bogor, karena perlu dikaji kembali berdasarkan hasil pendapatan serta tingkat likuditas perusahaan masih minim, serta Pendapatan masih tidak sesuai dengan yang diharapkan.

BACA JUGA :  Kecelakaan Tragis Pemobil Tabrak Pemotor di Mura hingga Tewas, Diduga Tak Konsentrasi Saat Nyetir

dprd kota bogor

Lalu, terkait UMKM dan IKM, Komisi II mendorong Pemerintah Kota Bogor perlu fokus pada program-program dan kegiatan yang dapat membangkitkan sektor perekonomian secara langsung yang ditunjang oleh sektor sekunder. Sekaligus fokus pada program yang dapat meningkatkan kompetensi SDM dan usaha dari sektor sektor tersebut.

“Penguatan perlu dilakukan pada kegiatan yang bertujuan memperkuat UMKM dan IKM melalui berbagai macam pelatihan peningkatan kompetensi sesuai dengan amanat Perda yang sudah ditetapkan,” ujar Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Anita Primasari Mongan.

Komisi III DPRD Kota Bogor melakukan pembahasan khusus bidang pembangunan. Dalam melakasnakan fungsi pengawasan, Komisi III DPRD Kota Bogor telah melakukan rapat kerja dengan dinas-dinas terkait guna melakukan evaluasi kinerja tahun anggaran 2022. Hal tersebut dilakukan dalam rangka mengoptimalkan pengawasan kinerja Dinas khususnya terhadap pembangunan yang masih berlanjut di tahun 2023.

Selain pemanggilan terhadap Dinas-dinas, Komisi III juga menyikapi beberapa pembangunan yang mangkrak akibat ulah pengembang seperti yang terjadi pada apartemen Gardenia Bogor. Para konsumen menyampaikan aspirasi kepada Komisi III dan meminta bantuan untuk memfasilitas hal tersebut.

“Selain Apartemen Gardenia, ada juga aspirasi yang disampaikan oleh Pemilik Apartemen Bogor Valley. Berdasarkan aspirasi yang disampaikan oleh pemilik apartemen, secara umum permasalahan ada di pengaturan manajemen pengelolaan apartemen, dimana para

============================================================
============================================================
============================================================