Ferry Rhoveo Checanova, Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Meminta Kontraktor Kembalikan Kerugian Negara

BOGOR-TODAY.COM Sebanyak 12 penyedia jasa atau kontraktor nakal belum mengembalikan kerugian negara, hal itu membuat DPRD Kabupaten Bogor geram.

Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Ferry Rhoveo Checanova mendesak kepada kontraktor nakal itu agar segara mengembalikan kerugian negara.

“Saya meminta agar 12 kontraktor itu mengembalikan dugaan kerugian negara, karena itu sebuah kewajiban,” kata anggota DPRD Kabupaten Bogor, Ferry Rhoveo Checanova.

Nerujuk dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat, 12 kontraktor diharuskan mengembalikan kerugian negara dengan total nilai lebih dari Rp5 miliar.

BACA JUGA :  Wujudkan Pilkada yang Aman dan Sukses, Pj.Bupati Bogor Ajak PCNU agar Bersinergi

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bogor mendapatkan catatan BPK Perwakilan Jawa Barat.

Dan mendesak agar kontraktor rekanannya mengembalikan dugaan kerugian negara dengan total Rp13 miliar. Namun, sejauh ini baru bisa diselesaikan sebesar Rp8 miliar, hingga tersisa Rp5 miliar lagi.

Anggota DPRD Kabupaten Bogor itu mengatakan, jika tidak dikembalikan maka para kontraktor bisa dikenakan sanksi tegas  minimal oleh Inspektorat Kabupaten Bogor maupun BPK-RI Perwakilan Jawa Barat.

“Mungkin para kontraktor sedang tidak memiliki uang, namun tetap harus mengembalikan uang dugaan kerugian negara tersebut,” tutur politisi PPP tersebut.

BACA JUGA :  Sekda Kota Bogor, Syarifah Sofiah Hadiri Reform Knowledge Sharing

Terkait, organisasi wadah penyedia jasa tempat bernaung, ia menjelaskan bahwa organisasi tidak bisa berbuat banyak jika ada anggotanya yang bermasalah.

“Jikapun ada pinjaman uang kepada 12 kontraktor tersebut agar permasalahannya selesai, itu pun sifatnya pribadi,”  ucap Vio sapaan akrabnya.

Dia mengatakan, bahwa hingga saat ini dirinya belum membaca LHP BPK Perwakilan Jawa Barat atas Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor di Tahun 2021 lalu.

“Saya belum membaca LHP BPK (terkait temuan pada 12 kontraktor tersebut), hingga belum bisa berkomentar secara detail,” pungkasnya. (*)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================