Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto Sepenuhnya Serahkan Kasus Dugaan Penyelewengan Samisade di Desa Cidokom Rumpin ke APH

RUDY SUSMANTO
Rudy Susmanto, Ketua DPRD Kabupaten Bogor

BOGOR-TODAY.COM – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum (APH) soal dugaan penyelewengan anggaran bantuan infrastruktur desa alias Samisade di Desa Cidokom, Kecamatan Rumpin, Bogor, Jawa Barat.

“Kalau ada pelanggaran menyangkut peraturan hukum yang berlaku, tentunya kita serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk melaksanakan proses-proses lebih lanjut,” kata Rudy Susmanto, Jumat 26 Mei 2023.

Rudy menyebut, kasus dugaan korupsi dana SamiSade di Desa Tonjong Kecamatan Tajurhalang dan Desa Cidokom Kecamatan Rumpin harus menjadi atensi bersama.

Kendati demikian, ia mengingatkan bahwa ada ratusan desa yang berhasil merealisasikan dana SamiSade untuk membangun infrastruktur desa.

BACA JUGA :  Kesal dengar Tangisan, Bapak Muda Usia 18 Tahun di Empat Lawang Bunuh Bayi Kandung

“Kalaupun ada beberapa permasalahan saya yakin permasalahan tersebut tidak menjadikan sebuah gambaran di desa lainnya. Jangan sampai yang bekerja baik ada lebih dari 400 desa, yang tidak baik 1 desa, seakan-akan 400 lebih desa dianggap tidak baik, yang baik harus kita apresiasi yang tidak baik kita evaluasi bersama,” papar dia.

Rudy menyebut, dari sejumlah permasalahan itu, ada beberapa desa yang benar-benar belum paham soal pelaksanaan program Samisade. Sehingga, kata dia, perlu adanya anggaran untuk pelatihan atau pendampingan agar desa-desa yang belum sepenuhnya mengerti itu, bisa mengerjakan Samisade sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Anggaran tersebut harus diiringi dengan anggaran pendampingan atau pelatihan bagi penyelenggara pembangunan di desanya,” papar dia.

BACA JUGA :  Kebakaran Hanguskan Pom Bensin Mini di Pandeglang, Diduga Karna Mesin Motor Tak Dimatikan saat Isi BBM

Sebab, lanjut Rudy, tidak sedikit desa yang memiliki kepala desa (Kades) bersama perangkat desa yang baru juga. Sehingga, pada saat diberikan anggaran Samisade, pihak desa belum memahami betul aturan-aturan yang dibuat oleh pemerintah daerah.

“Bukan karena kades-kades atau aparat desa punya niatan atau kepentingan kurang baik, tidak. Terkadang tujuannya semangatnya membangun desa, tapi dia belum memahami dari sisi administrasi, pertanggung jawabannya seperti apa. Nah ini juga tugas dari pemkab bogor khususnya DPMD, anggarannya sudah ada,” papar dia. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================