Jalan Bomang Bakal Dibuat Underpass, Proyek Diestimasikan Mencapai Rp 1 Triliun

Jalan Bojonggede - Kemang atau yang dikenal dengan istilah Bomang. (MutiaBogortoday)

BOGOR-TODAY.COM – Mega Proyek pembangunan jalan Bojonggede – Kemang atau yang dikenal dengan sebutan Bomang digadang-gadang bakal dibuat underpass untuk menghubungkan wilayah Utara dan Tengah Kabupaten Bogor.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Burhanuddin mengatakan, proyek pembangunan tersebut sudah diestimasikan hingga mencapai Rp 1 triliun.

“Informasi dari PUPR kalau tidak salah untuk underpass itu hitungannya 1 T,” kata Burhanuddin di kawasan Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jum’at 9 Juni 2023.

Ia menyebut, rencana pembangunan itu sendiri sedang diusahakan oleh pemerintah kabupaten (Pemkab) Bogor untuk bisa mendapatkan anggaran dari pemerintah pusat.

BACA JUGA :  Puncak HJB ke-544, Pemkot Bogor Tabur Penghargaan Bagi Masyarakat Kontributif dan Mitra Strategis

“Saya tahu karena flyover itu biayanya besar, kita sedang berupaya mengajukan supaya dapat bantuan dari pemerintah pusat. Mudah-mudahan dapat,” ujar dia.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Burhanuddin. (MutiaBogortoday)

Namun, kata dia, hingga kini Pemkab Bogor masih belum mendapatkan titik terang terkait anggaran untuk melanjutkan proyek pembangunan Bomang ini.

Meski demikian, Burhanuddin mengaku, pihaknya telah memberikan tugas dan tanggungjawab kepada dinas terkait untuk mengawal proyek jalan Bojonggede – Kemang.

BACA JUGA :  Ilmuwan Ungkap Afrika Berpotensi Terbelah, Retakan Raksasa Bisa Picu Samudra Baru

“Belum sampai hari ini. Tapi ada tim khusus yang ditugasi, ada Bappeda terus juga PUPR,” tandas dia.

Jika masih belum mendapatkan anggaran dari pusat, lanjut dia, Pemkab akan melihat skala prioritas dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk melanjutkan mega proyek tersebut.

“Kita lihat skala prioritasnya karena itu nanti ada setiap usulan. Bupati dengan jajaran eksekutif tidak serta-merta langsung memprioritaskan,” ungkapnya.

(Mutia Dheza Cantika)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================