Disamping itu, pihaknya menjelaskan bahwa, sebuah rumah sakit tak melulu dikelompokkan dalam tipe untuk mengkategorikannya. Namun, kata dia, perlu ada assesment sebagai alat ukur dan memastikan kompetensi serta mutu pelayanannya.

BACA JUGA :  Keutamaan Puasa Tasua dan Asyura di Bulan Muharram, Mana yang Lebih Utama?

Rumah sakit itu tidak harus serta merta type C type D. Harus ada assesmen,” tuturnya.

Kemudian, lanjut dia, klinik utama Parung ini akan dilanjutkan kembali pada tahun 2024 agar, dapat terealisasi secepatnya sesuai dengan janji politik yang telah ditetapkan oleh Ade Yasin -Iwan Setiawan.

BACA JUGA :  Tempuh 7 Kilometer, Puluhan Pegawai Perumda Tirta Pakuan Angkut Sampah di Sungai Cisadane

“Kita tahap satu ini sudah menjalankan attention. Tahap dua-nya di 2024,” tuntasnya. (Mutia Dheza Cantika)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================