
Disamping itu, pihaknya menjelaskan bahwa, sebuah rumah sakit tak melulu dikelompokkan dalam tipe untuk mengkategorikannya. Namun, kata dia, perlu ada assesment sebagai alat ukur dan memastikan kompetensi serta mutu pelayanannya.
“Rumah sakit itu tidak harus serta merta type C type D. Harus ada assesmen,” tuturnya.
Kemudian, lanjut dia, klinik utama Parung ini akan dilanjutkan kembali pada tahun 2024 agar, dapat terealisasi secepatnya sesuai dengan janji politik yang telah ditetapkan oleh Ade Yasin -Iwan Setiawan.
“Kita tahap satu ini sudah menjalankan attention. Tahap dua-nya di 2024,” tuntasnya. (Mutia Dheza Cantika)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















