Selalu Jadi Incaran Caleg, DPT Kabupaten Bogor Capai 3,9 Juta, Ini Penjelasan KPUD Kabupaten Bogor

KPUD KABUPATEN BOGOR
Pelatihan membatik menjadi sarana untuk meningkatkan skill dan kemampuan Sebanyak 3,9 juta penduduk Kabupaten Bogor ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bogor. (FOTO : Diskominfo Kab. Bogor)

BOGOR-TODAY.COM – KPUD Kabupaten Bogor Tetapkan 3,9 Juta Penduduk Kabupaten Bogor Sebagai DPT Pada Pemilu 2024 mendatang.

Sebanyak 3,9 juta penduduk Kabupaten Bogor ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bogor.

Hal itu disampaikan melalui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT tingkat KPUD Kabupaten Bogor bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Bogor.

Selain menetapkan DPT sebanyak 3.889.441, KPUD Kabupaten Bogor menetapkan beberapa poin seperti Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS).

TPS di Kabupaten Bogor sebanyak 15.228, pemilih baru sebanyak 4.663, pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 10.136, perbaikan daftar pemilih berjumlah 93.136 serta pemilih Non KTP-EL sebanyak 45.579.

Ketua KPUD Kabupaten Bogor, Ummi Wahyuni menerangkan, bahwa rangkaian penetapan DPT sudah dimulai sejak tahun 2020 lalu.

Kemudian, tahun 2021 KPUD juga rutin melakukan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan bersama stakeholder setiap bulannya.

BACA JUGA :  Peringati HJB 544, Pengcab IMI Kabupaten Bogor Ajak Ratusan Peserta Telusuri Jejak Ipik Gandamana

Dilanjutkan per triwulan sekali dilakukan proses penetapan daftar pemilih berkelanjutan. Dan pada 2022 pihaknya rutin setiap bulannya melakukan daftar pemilih berkelanjutan.

Pada Oktober 2022 lalu, KPU RI menerima DP4 dari Kemendagri untuk selanjutnya disinkronkan antara Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dengan Daftar Pemilih Berkelanjutan(DPB).

Kemudian diturunkan ke KPU Kabupaten/Kota melalui KPU Provinsi. Kemudian pada Januari seluruh Kabupaten/Kota mulai melakukan pemutakhiran termasuk di Kabupaten Bogor.

Pada 12 Februari 2023 pihaknya mulai merekrut kurang lebih 14.952 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

Bahkan Pantarlih Kabupaten Bogor menjadi Pantarlih terbesar se-Indonesia untuk tingkatan Kabupaten dan Kota.

“Lalu pada 13 Februari hingga Maret 2023 rekan-rekan Pantarlih kita mulai melaksanakan tugasnya,” jelas ketua KPUD Kabupaten Bogor.

“Untuk kemudian output data dari rekan Pantarlih kami jadikan sebagai Data Pemilih Sementara (DPS) hingga hari ini kita bisa melakukan rapat pleno penetapan DPT bersama-sama,” imbuh KPUD.

BACA JUGA :  Rekomendasi Primer untuk Kulit Berminyak agar Makeup Tahan Lama dan Tidak Mudah Luntur

Ummi menyatakan, setelah penetapan DPT selanjutnya KPUD Kabupaten Bogor harus memasuki tahapan persiapan logistik.

“Persiapan logistik ini jadi pekerjaan penting dan berat bagi kita, dengan jumlah sekitar 3,9 juta pemilih kita harus mempersiapkan kurang lebih 17 juta surat suara, sehingga pemutakhiran harus kita terapkan dalam jumlah penetapan DPT,” terangnya.

Menurut Ummi, DPT juga sangat penting berkaitan dengan penentuan jumlah saksi. Minimal 15.000 orang yang akan ditempatkan dan disebar di masing-masing TPS.

DPT ini sangat penting, untuk mendapatkan keakuratan data sehingga pada tahap Pemutakhiran Daftar Pemilih dilakukan menggunakan dua mekanisme. Salah satunya mekanisme door to door melalui rekan Pantarlih.

“Ini kita lakukan untuk menciptakan Pemilu berkualitas. Kita sama-sama sadari pemilu yang berkualitas itu berasal dari DPT yang berkualitas,” pungkasnya. ***

 

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================