Jelang Libur Idul Adha, Ganjil Genap Arah Puncak Bogor Mulai Hari Ini Hingga 2 Juli

“Mengantisipasi arus lalu lintas yang akan naik maupun turun nanti akan kami pantau secara situasional,” ujar Ardian.

Diketahui, Satlantas Polres Bogor sendiri akan memberlakukan sistem rekayasa ganjil genap di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor mulai Selasa 27 Juni sampai dengan 2 Juli 2023.

BACA JUGA :  Kasus Anak Tewas Diterkam Anjing di Jasinga Masuki Babak Baru, Polisi Sebut Permohonan Damai Tak Hentikan Proses Hukum

Rekayasa Ganjil Genap ini sesuai dengan peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia nomor PM 84 Tahun 2021.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================