Rayu Masyarakat Agar Bayar Pajak Pake Iming-iming Double Promo

BOGOR-TODAY.COM – Untuk meningkatkan masyarakat Kabupaten Bogor sadar pajak, Pemerintah Kabupaten Bogor sinergi dengan Samsat Kabupaten Bogor dan Jasa Raharja.

Menyediakan promo Bebas Pokok dan Denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Melalui kegiatan Samsat Weekend yang rutin dilaksanakan setiap minggu di Stadion Pakansari, Cibinong untuk merayu masyarakat bayar pajak, mulai dari 3 Juli hingga 31 Agustus 2023.

Program Bebas Bea Balik Nama dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor tahun 2023 diperuntukan bagi orang pribadi yang memiliki atau menguasai kendaraan bermotor di wilayah hukum Polda Jabar dan Metro Jaya.

Kemudian Badan Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten atau Kota dan Pemerintah Desa di Jawa Barat.

Untuk Bebas BBNKB yakni pembebasan pokok dan denda bea balik nama kendaraan bermotor penyerahan kedua untuk seluruh masyarakat Jawa Barat yang melakukan balik nama.

BACA JUGA :  PWI Kabupaten Bogor Gelar Safari Jurnalis 2026 di Cisarua, Dorong Literasi Digital Masyarakat

Sementara untuk Diskon PKB yakni diskon pajak kendaraan bermotor khusus kendaraan yang menunggak lebih dari 7 tahun hanya membayar 3 tahun.

Kepala P3DW Kabupaten Bogor, Yadi Cahyadi mengatakan, untuk meningkatkan masyarakat Kabupaten Bogor taat pajak, Pemerintah Provinsi Jawa Barat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Dan juga Samsat Kabupaten Bogor kembali menggelar relaksasi pajak melalui promo bebas bea balik nama dan diskon pajak kendaraan.

“Relaksasi pajak ini jadi kabar baik untuk masyarakat Kabupaten Bogor sekaligus memberikan kemudahan dan keringanan pembayaran pajak untuk masyarakat,” kata Cahyadi.

Relaksasi pajak kali ini sangat spesial dari tahun sebelumnya. Karena ada dua promo sekaligus yakni bebas balik nama kendaraan bermotor juga diskon pajak kendaraan bermotor.

“Yang akan dimulai dari 3 Juli 2023 hingga 31 Agustus 2023,” ungkap yadi melalui siaran langsung di Radio Teman 95,3 FM bersama penyiar Abah Uus.

Sementara itu, Kepala PT. Jasa Raharja Perwakilan Bogor, Baskara mengungkapkan promo ini untuk meringankan beban pajak kendaraan masyarakat.

BACA JUGA :  7 Cara Menjaga Dapur Tetap Rapi Saat Memasak, Anti Berantakan dan Lebih Nyaman

Sehingga meminimalisir terjadinya penghapusan kendaraan karena tunggakan pajak yang dihadapi masyarakat.

“Sehingga masyarakat wajib pajak, diberikan kemudahan untuk melakukan perpanjangan registrasi kendaraan bermotor dengan diskon yang disediakan,“ tuturnya.

Selanjutnya, Anggota Unit Regident Samsat Kabupaten Bogor, Aipda Cecep S. Harit Pramudya mengungkapkan bahwa, relaksasi pajak ini akan berlangsung selama dua bulan.

Terutama bagi masyarakat yang belum membalik namakan kendaraannya, dalam rangka tertib administrasi kepemilikan kendaraan bermotor.

“Promo ini bukan lumayan lagi tapi lumayan pisan banget, yang akan melakukan balik nama silahkan datang langsung ke Kantor Samsat Kabupaten Bogor,” kata dia.

“Untuk pelayanan pajak keliling kami hanya melayani pajak tahunan, registrasi tahunan atau pengesahan,” pungkasnya. ***

 

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================