DPRD Kabupaten Bogor Sebut Pemda Tak Perbaiki Jalan Selama 12 Tahun

DPRD Kabupaten Bogor menanyakan apakah jalan tersebut masuk ke dalam rencana peningkatan dalam APBD Kabupaten Bogor.

“Ternyata, status jalan tersebut jalan desa, sedangkan Pemdes Malasari berkeyakinan status jalan tersebut merupakan milik Kabupaten Bogor,” tutur dia.

“Akhirnya, saya meminta kebijakan, agar ada pemeliharaan pada ruas jalan tersebut untuk menghindari jatuhnya korban luka maupun jiwa karena mengalami kecelakaan lalu lintas. Usulan disetujui dan akan dilaksanakan di Juli ini,” terangnya.

Selain itu, pria yang akrab disapa Jaro Peloy itu juga mendesak Pemkab Bogor untuk mulai membuka beberapa peraturan daerah (Perda) yang sudah dususun eksekutif dan legislatif agar menjadi solusi dalam menjawab kebutuhan masyarakat.

BACA JUGA :  Mata Menonjol Bisa Jadi Tanda Penyakit Tiroid, Kenali Gejala dan Risikonya

“Salah satunya Perda Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Kabupaten yang membolehkan sentuhan APBD untuk kebutuhan Infrastruktur dengan tidak melihat status jalannya,” ungkapnya.

“Karena selama ada objek strategis seperti Rumah Dinas Pertama Bupati Bogor yang merupakan aset wisata sejarah Kabupaten Bogor,” kata pria yang akrab disapa Jaro Peloy.

BACA JUGA :  Timnas Indonesia U-19 Hadapi Timor Leste Malam Ini, Garuda Muda Incar Tiket Semifinal AFF U-19 2026

Politisi PKB ini pun berharap, PT Antam UPBE Pongkor Tbk ke depan lebih konsentrasi ke dalam perbaikan insfrastruktur.

Terutama ke desa-desa yang berada di ring pertama perusahaan tambang emas milik negara tersebut.

“PT Antam UPBE Pongkor memang menyalurkan dana CSR (corporate social responsbility) ke Desa Malasari. Tetapi titiknya bukan untuk peningkatan atau perawatan jalan tersebut,” tukasnya. ***

 

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================