
Sejumlah barang milik korban seperti uang tunai senilai Rp15 juta, tas dan laptop dibawa maling tersebut. Diperkirakan kerugian yang dialami Risma mencapai Rp27 juta.
Kapolsek Cikole, AKP Cepi Hermawan mengatakan, pihaknya sudah mengecek tempat kejadian perkara. Kasus ini pun masih dalam penyelidikan.
“Kita sudah cek TKP dan baru tadi malam korban bisa melaporkan atau membuat laporan polisi. Korban ini pekerjaan swasta di bagian konstruksi,” ujar Cepi. (NET*)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















