BOGOR-TODAY.COM – Unit reskrim Polsek Bojonggede berhasil mengamankan 2 pencuri sepeda motor, di Jalan Raya Pabuaran, Bojonggede, Kabupaten Bogor.

Kanit Reskrim Polsek Bojonggede, AKP Ade Sudrajat mengatakan, dua pelaku pencurian tersebut berinisial D (23 tahun) dan A (22 tahun).

“Bahwa aksi pencurian tersebut terjadi pada 12 Juni 2023, sekitar pukul 05.00 WIB,” ucap Ade dalam keterangannya.

BACA JUGA :  Doa Melepas Pakaian dalam Islam: Amalan Sederhana dengan Banyak Keutamaan

Ade menjelaskan, penangkapan ini bermula saat anggota sedang melakukan observasi di sekitar Jalan Pabuaran.

“Jadi saat melakukan observasi, anggota melihat tersangka hendal melakukan aksinya lagi. setelah diintrogasi, ternyata dia mengakui penah melakukan aksi tersebut pada 12 Juni,” jelasnya.

Modus yang dilakukan kedua pelaku dalam melancarkan aksinya yakni dengan merusak bagian kunci dengan menggunakan kunci latter T, dan langsung melakukan pengembangaun untuk mencari barang bukti.

BACA JUGA :  PERAN AKIDAH DALAM MEMBENTUK KEPRIBADIAN MUSLIM

Namun, ketika proses pengembangan, satu pelaku mencoba melawan anggota dan mencoba kabur.

“Maka terpaksa kami lakukan tindakan tegas terukur, maka kami tembak pada bagian betis sebelah kanan,” katanya.

Penulis : B. Supriyadi

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================