remaja difabel

BOGOR-TODAY.COM – Aksi bejat yang dilakukan oleh seorang pria asal lampung berinisial BG (44) lantaran diduga menyetubuhi seorang remaja difabel hingga hamil lima bulan.

Aksi bejat pelaku tersebut terungkap berawal dari kecurigaan keluarga terhadap perubahan yang terjadi pada tubuh korban AA (16). Demikian diungkap Kasat Reskrim AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata.

Perut korban yang semakin membesar membuat keluarga AA jadi merasa curiga dan khawatir korban mengidap suatu penyakit lantaran bagian.

BACA JUGA :  HGB Kedaluwarsa Sejak 2017, Petani Geruduk BPN Kabupaten Bogor

“Karena curiga dan khawatir, korban lalu dibawa keluarganya ke salah satu Rumah Sakit untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Yofi dalam keterangannya, Minggu (9/7/2023).

Setelah diperiksa, hasilnya yaitu dinyatakan korban AA Tengah mengandung selama 5 bulan.

Mendengar hal tersebut, kata Yofi, keluarga langsung menanyakan hal tersebut kepada korban AA. Kepada keluarganya, AA mengatakan bahwa hal itu merupakan perbuatan BG yang tak lain adalah tetangga rumah korban.

BACA JUGA :  Warga Malasari Antusias Ikut Ngubek Empang di HJB ke-544

Tak terima dengan ulah pelaku, kata Yofi, pihak keluarga langsung melaporkan BG ke Unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) SatReskrim Polres Lampung Tengah.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================