BOGOR-TODAY.COM, BENGKULU – NK (41), seorang asisten rumah tangga atau ART di Belitung, Timur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung nekat mencuri harta milik majikannya.

Kasat Reskrim Polres Belitung Timur, AKP Wawan Suryadinata menyampaikan aksi pencurian itu terjadi pada 15 Juni 2023 lalu, sekira pukul 3.00 WIB.

Barang berharga milik korban yang hilang dicuri berupa jam tangan merek Alexander Cristie dan Apple Watch.

“Setelah menyadari jam tangannya hilang, korban langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolres Belitung Timur,” kata Wawan kepada wartawan, belum lama ini.

BACA JUGA :  Sering Kentut, Apakah Tanda Penyakit? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Setelah mendapati laporan tersebut, Polisi pun langsung melakukan penyelidikan dan didapati informasi bahwa pelaku sudah kabur ke rumah suaminya di Bengkulu, tepatnya di kawasan Hujan Emas Kabupaten Kepahiang.

“Selanjutnya kami langsung berkoordinasi dengan Reskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu untuk mengamankan dan mempersempit ruang gerak pelaku pencurian,” ujarnya.

BACA JUGA :  Kronologi Kecelakaan Beruntun 6 Kendaraan di Jalan Sholeh Iskandar Kota Bogor, Dua Orang Luka-Luka

Setelah melakukan pengejaran, pelaku berhasil diamankan. NK ditangkap di rumah suaminya di Bengkulu.

“Saat diinterogasi, pelaku mengakui sudah mencuri barang majikannya tersebut,” ucap Wawan.

Saat ini, NK berikut barang bukti diamankan ke Mapolres Belitung Timur guna proses penyidikan lebih lanjut. Dia terancam hukuman penjara maksimal lima tahun. (net)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================