Menurutnya, Kampung Patuh Lodaya akan dikembangkan menjadi 12 di enam kecamatan agar dapat lebih banyak menggerakkan lingkungannya untuk tertib berlalu lintas.

Di antaranya, soal lawan arus dan parkir bukan pada tempatnya yang masih kerap terjadi dapat diimbau oleh sesama warga setempat.

BACA JUGA :  Kuasa Hukum Ruben Onsu Soroti Nafkah dan Harta Gana-Gini, Pertemuan dengan Anak Jadi Kunci Penyelesaian

Sementara, untuk kepatuhan di jalan raya Satlantas Polresta Bogor Kota mengedepankan hukum lalu lintas elektronik (ETLE) di samping juga melaksanakan penindakan secara manual.

Kampung Patuh Lodaya untuk mengedukasi warga, ketika di jalan raya penindakan ETLE dilaksanakan bagi yang tetap melanggar,” tuntasnya.

BACA JUGA :  Polres Bogor Pastikan Kasus Bocah Tewas Digigit Anjing Tetap Berlanjut

Penulis : B. Supriyadi

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================