Korban TPPO Asal Cianjur yang Jadi PSK di Dubai Dievakuasi Mabes Polri

Ilustrasi Pekerja Seks Komersial (PSK).

BOGOR-TODAY.COM – Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Cianjur, Jawa Barat yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sebagai budak seks di Dubai dievakuasi Mabes Polri.

Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti mengatakan korban yang bernama Ida binti Odin Warya ditemukan dan dibebaskan bersama tim gabungan Kepolisian Dubai, pada Senin 10 Juli 2023.

“Ida diduga telah menjadi korban dalam kasus dugaan perdagangan Manusia untuk dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) di Dubai, UEA,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang dikutip dari CNNIndonesia, Selasa 11 Juli 2023.

BACA JUGA :  Harga Emas Antam Anjlok Rp30.000 per Gram, Buyback Turun Lebih Dalam

Krishna menjelaskan kasus tersebut diungkap usai keluarga korban membuat laporan polisi ke Polres Cianjur dengan nomor:LP/B/428/VII/2023/SPKT Res Cianjur Polda Jawa Barat pada  4 Juli 2023.

Diketahui kasus tersebut juga viral di media sosial usai kedua anak korban memohon bantuan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk dapat membebaskan orang tuanya.

Berdasarkan laporan tersebut, Krishna mengaku langsung memerintahkan Atase Kepolisian di Riyadh untuk berkoordinasi dengan KJRI Dubai guna melacak keberadaan korban.

BACA JUGA :  AS Dikabarkan Jalin Komunikasi dengan Oposisi Israel, Ketegangan dengan Netanyahu Kian Mencuat

Di sisi lain, Polres Cianjur juga telah menangkap agen lapangan sebagai tersangka bernama Rahmat yang bertugas merekrut dan memberangkatkan korban secara ilegal.

“Akhirnya pada tanggal 10 Juli 2023, Kepolisian Dubai menemukan dan menangkap tersangka yang diduga sebagai penjual PMI tersebut beserta korban lainnya. Saat ini korban telah diamankan di Shelter Kepolisian Dubai,” tuturnya.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================