BOGOR-TODAY.COM – Artis FTV Hasninda Ramadhani melaporkan soal blackmail dengan ancaman penyebaran video syur Polda Metro Jaya.
Pengacara Hasninda Ramadhani, Prabowo Febriyanto, mengatakan teror ini bermula saat pelaku mengirim pesan ke kliennya lewat direct message (DM) Instagram.
Dalam pesan itu, pelaku mengaku memiliki video syur Hasninda dan mengancam akan menyebarkannya ke masyarakat. Namun, pesan ini tak ditanggapi oleh Hasninda.
Prabowo menyebut email itu dikirim oleh dua akun, yakni [email protected] dan [email protected]. yang juga berisi link situs deep web.
Pelaku turut mengklaim telah menyebarkan video tersebut ke deep web tersebut. Tak hanya mengancam menyebarkan video syur, pelaku juga meminta sejumlah uang kepada Hasninda jika tak mau video itu tersebar.
“Awalnya minta Rp9 juta, kemudian terakhir Rp20 juta. Tetapi Ninda belum transfer,” ucap Prabowo.