
Petugas juga menemukan fakta jika kamar kos itu disewakan dengan tarif Rp30.000. Sementara tarif PSK Rp200.000 sekali kencan.
“Mereka tertangkap basah sedang mesum. Mereka mengakui dan tim kami juga ada yang memvideokan,” ucap Pawas Polsek Cihideung Tasikmalaya, Iptu Anang Sudarjo, Senin malam (17/7/2023).
Di kamar berbeda, petugas kembali menemukan satu pasangan mesum. Mirisnya wanita yang tengah mesum itu masih berusia belia dan mengenakan pakaian syari serta jilbab. Saat digerebek, wanita itu nangis menyesali perbuatannya.
“Di Cihideung kami menemukan dua pasangan yang satu pasangan mesum yang satu bermesraan dengan pakaian jilbab,”katanya.
Usai digerebek, kedua pasangan mesum itu langsung digelandang ke Mapolsek Cihideung. Di kantor polisi, mereka langsung dilakukan pembinaan dan dilakukan berita acara pemeriksaan. (NET*)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















