Bahas APBD Kota Bogor, DPRD Sebut Ada Lebih Dari 50 Catatan Untuk Pemkot Bogor

BOGOR-TODAY.COM – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja lanjutan pembahasan Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (PP-APBD) 2022 Kota Bogor dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bogor, Kamis (20/7).

Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto menyebutkan berdasarkan hasil rapat pertama dan kedua, terdapat lebih dari 50 catatan rekomendasi untuk Pemerintah Kota Bogor terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022.

“Lebih dari 50 poin catatan rekomendasi DPRD untuk TAPD terkait pelaksanaan APBD 2022 ini dimaksudkan agar pembukuan keuangan, perencanaan pembangunan, dan penyerapan anggaran dapat disempurnakan,” ujar Atang.

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Kang Atang ini menyebutkan akan ada rapat lanjutan terkait pembahasan PP-APBD 2022 Kota Bogor. Hal tersebut lantaran terdapat selisih terkait belanja daerah antara yang disampaikan oleh Pemerintah Kota Bogor dengan hasil LHP BPK. Dimana selisih belanja daerah mencapai angka Rp2,7 miliar.

BACA JUGA :  Perumda PPJ Akan Renovasi Pasar Merdeka, Bakal Ada Rooftop Kuliner

“Dari catatan DPRD, total realisasi belanja daerah setelah disesuaikan dengan LHP BPK ada selisih sekitar 2.7 miliar dari postur PP-APBD yang disampaikan Pemkot. Kami di DPRD mengasumsikan adanya kerugian negara yang perlu dibayarkan kembali ke kas daerah,” tegas Atang.

Kendati demikian, Atang menyampaikan terdapat kesepakatan antara DPRD Kota Bogor dengan TAPD Kota Bogor terkait enam kesimpulan hasil rapat hari ini. Yakni, kesimpulan pertama, dari sisi pendapatan, pemerintah Kota Bogor agar serius terencana terukur dalam menindaklanjuti pembayaran piutang daerah yang nilainya ratusan milyar.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Selasa 30 April 2024

Kedua, dari sisi pendapatan, Pemerintah Kota Bogor agar serius melakukan evaluasi terhadap besaran deviden yang disetor oleh BUMD dan Pemkot melakukan langkah-langkah agar BUMD bisa memberikan deviden secara proporsional sesuai dengan PMP yang selama ini sudah diserahkan oleh Pemerintah Kota Bogor.

“Sebagai contoh, khusus Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ), harus meningkatkan deviden secara signifikan mengingat PMP yang telah diberikan nilainya ratusan miliar. Deviden ini sangat jauh dari angka logis dari total laba yang seharusnya dimiliki BUMD dengan aset pasar yang banyak dan strategis” ungkap Atang.

============================================================
============================================================
============================================================