Sedang Tunggu Pelanggan dengan Mangkal di Pinggir Jalanan Solo, 2 PSK Ditangkap

BOGOR-TODAY.COM – Polisi tangkap dua orang pekerja seks komersial (PSK) yang sedang mangkal di kawasan Gilingan Banjarsari, Solo, Jumat (21/7/2023) dini hari. Kedua PSK ini dianggap mengganggu ketertiban.

Warga resah karena PSK ini berada di pinggir jalan sepanjang kawasan Gilingan. Mereka menunggu pelangganya serta menawarkan diri kepada pengguna jalan. Hal itu dikatakan Kapolsek Banjarsari Kompol Parjono.

“Keberadaannya sudah meresahkan masyarakat serta mengganggu ketertiban pengguna jalan,” ujar Kapolsek, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (21/7/2023).

Polisi mengamankan dua PSK yakni S (40) warga Jatipuro, Wonogiri yang tertangkap sedang mangkal di belakang terminal Tirtonadi.

BACA JUGA :  Kenali Tanda Bayi Tidak Cocok Susu Formula, Orang Tua Perlu Waspada

Sedangkan, satu lagi FE (28) warga Widodaren Ngawi yang mangkal di jalan Setia Budi Gilingan.

“Selanjutnya ke dua PSK  kami lakukan pendataan dan dikirim ke Panti Pelayanan Sosial Wanita Wanodyatama Laweyan Surakarta untuk dilakukan pembinaan,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi berharap setelah dilakukannya rehabilitasi di Panti Pelayanan Sosial Wanita di Laweyan. Harapannya agar PSK tersebut tidak kembali lagi turun ke jalan untuk melakukan praktek prostitusi.

BACA JUGA :  Suka Mengkritik Orang Lain? Kenali Karakter dan Penyebab di Baliknya

Guna mewujudkan kota Solo Bebas Pekat lanjut Kapolres, pihaknya konsisten menerapkan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) melalui Operasi Pekat dengan sasaran miras, judi dan praktek prostitusi.

“Polresta Surakarta dalam rangka mewujudkan kota Solo Bebas Pekat dan ini menjadi suatu konsistensi bagi Polresta Surakarta untuk terus melakukan operasi Pekat ini baik pagi, siang, sore maupun malam guna mewujudkan kota Solo yang aman, nyaman , damai dan sehat,” ujarnya. (NET*)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================