Sebelumnya, aksi penganiayaan yang dilakukan tersangka diketahui kakak kandung korban. Saat tiba di rumah adiknya, korban sudah dengan kepala berdarah dan tangan kiri patah serta kaki kiri dalam keadaan luka. Sedangkan istri adiknya menderita luka pada tangan kiri.
Dari pengakuan kedua korban tersebut, diketahui pelaku penganiayaan tersebut merupakan anak kedua korban yakni IL (30). Tak terima dengan perbuatan sang keponakan, Samsul pun melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Padangsidimpuan. (NET*)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
============================================================
============================================================
============================================================