Oleh : Heru B Setyawan (Pemerhati Pendidikan)
MENURUT Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata hijrah adalah perpindahan Nabi Muhammad Shalallaahu ‘Alayhi Wasallam bersama sebagian pengikutnya dari Mekkah ke Madinah.
Tujuannya hijrah untuk menyelamatkan diri dan sebagainya dari tekanan kaum kafir Quraisy. Arti ke dua dari hijrah adalah perubahan sikap, tingkah laku, dan sebagainya ke arah yang lebih baik.
Untuk masa sekarang hijrah yang tepat adalah arti yang ke dua yaitu perubahan sikap, tingkah laku, dan sebagainya ke arah yang lebih baik.
Karena Rosul dan para sahabat sudah tidak ada, tapi sejarah Rosul SAW dan para sahabat saat hijrah pada waktu itu tetap kita jadikan inspirasi dan teladani sebagai umatnya.
Penulis sengaja membuat opini dengan judul hijrah ke jalan yang lurus, karena sekarang kesesatan begitu merajalela di negeri tercinta Indonesia ini.
Inilah beberapa kesesatan yang kita lihat dan bahkan viral di media sosial dan dalam kenyataan sehari-hari.
Penulis hanya mengambil beberapa contoh kesesatan yang ada selama ini yaitu, kasus kesesatan Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu.
Menurut Ketua MUI Indramayu, KH. Muhammad Syatori turut mengecam Ponpes Al Zaytun usai pemimpinnya, Panji Gumilang menyebut bahwa Al Quran hanya karangan Nabi Muhammad.
Dia (pentolan Al Zaytun, red) lantas menyimpulkan bahwa ajaran nabi menyimpang dari syariat Islam.
Sebetulnya banyak kesesatan yang dilakukan oleh Panji Gumilang sebagai pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, ini hanya salah satu saja contoh kesesatannya.
Kasus Al Zaytun ini berlarut-larut penanganannya, bahkan semakin rumit, karena banyak kepentingan dan banyak issu yang berkembang setelah ini.