3 Basecamp Narkoba Digerebek Polresta Jambi, Tangkap 4 Orang

BOGOR-TODAY.COM – Diduga menjadi basecamp penyalahgunaan narkoba, 3 lokasi digerebek Polresta Jambi, pada Minggu (23/7/2023). Dalam penggerebekan tersebut polisi menangkap 4 orang yang berada di lokasi.

Kapolresta Jambi, Kombes Eko Wahyudi mengatakan bahwa pihaknya melakukan penggerebekan terhadap tiga tempat.

“Ada tiga tempat yang kita lakukan penindakan terhadap basecamp yang diduga penyalahgunaan narkoba,” katanya.

BACA JUGA :  LPDP Buka Beasiswa Co-Funding 2026, Kesempatan Kuliah S2 di China, AS, hingga Indonesia

Ketiga basecamp tersebut yakni di kebun sayur yang berada di Jalan Ar Saleh Kelurahan Palmerah, lalu Kelurahan Lebak Bandung Jelutung dan di Kelurahan Legok Danau Sipin.

Adanya penggerebekan tersebut karena banyak laporan marak terjadi pemakaian narkoba di wilayah hukum Polresta Jambi.

“Penindakan basecamp penyalahgunaan narkoba tersebut dipimpin langsung Kabag Ops Polresta Jambi Kompol Army Sevtiansyah dan puluhan personel Polresta Jambi,” ujar Eko.

BACA JUGA :  Kebiasaan Begadang Bisa Ganggu Tumbuh Kembang Anak, Orang Tua Diminta Lebih Waspada

Petugas turut menghancurkan serta membakar basecamp penyalahgunaan narkoba di tiga tempat tersebut. Selanjutnya polisi mengamankan 4 orang yang berada di 2 lokasi.

“Kita turut mengamankan 4 orang di 2 tempat saat melakukan penindakan,” kata Eko. (NET*)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================